PENETAPAN CALON ANGGOTA BPD PERIODE 2026–2034 DESA KEDUNGBOKOR

KEDUNGBOKOR, (08/09/2026) – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungbokor resmi menggelar rapat pleno penetapan calon anggota BPD untuk periode masa jabatan 2026–2034. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Desa Kedungbokor, dipimpin dan ditetapkan langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan BPD, Bapak Khaerul Umam.

Berdasarkan hasil verifikasi berkas dan tahapan seleksi yang telah dilalui, panitia menetapkan sebanyak 10 orang calon yang akan memperebutkan 5 kursi keterwakilan BPD Desa Kedungbokor.

Berikut adalah daftar nama calon anggota BPD Desa Kedungbokor periode 2026–2034 berdasarkan wilayah keterwakilan:

1. Keterwakilan Dusun Kedungbokor

  • Kusworo

  • Muhammad Roziqul Haqqi Asyari

  • Tantoso

2. Keterwakilan Dusun Poncol

  • Teguh Nasrullah

  • Ibnu Hasan

3. Keterwakilan Dusun Anggamaya

  • Agung Megantoro Hadi

  • Agus Lagimin Rahayu

4. Keterwakilan Dusun Curug

  • Rahudin

5. Keterwakilan Perempuan

  • Siti Hani

  • Malihatun

Dengan ditetapkannya para calon ini, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Bapak Khaerul Umam, berharap seluruh proses musyawarah maupun pemungutan suara di tingkat dusun dan keterwakilan perempuan nantinya dapat berjalan dengan lancar, aman, serta jujur dan adil demi kemajuan Desa Kedungbokor delapan tahun ke depan.

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *