KEDUNGBOKOR (12/09/2026) – Diberitahukan kepada seluruh warga Desa Kedungbokor, terdapat perubahan data terkait kepesertaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034.
Berdasarkan surat konfirmasi terbaru, pendaftar atas nama Siti Hani dari unsur keterwakilan perempuan secara resmi mengundurkan diri dari proses pencalonan BPD Desa Kedungbokor.
Dengan pengunduran diri tersebut, maka total calon anggota BPD Desa Kedungbokor yang terdaftar dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya kini berjumlah sembilan orang.
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Kedungbokor. Atas perhatian warga sekalian, kami ucapkan terima kasih.
