Kedungbokor, Senin (9/3/2026) –
Suasana di balai desa hari ini tampak berbeda. Deru semangat menyelimuti ruangan saat para tokoh masyarakat dan perangkat desa berkumpul dalam satu tujuan: Rapat Persiapan Lomba Beres Sampah. Bukan sekadar lomba biasa, kompetisi yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Brebes ini merupakan ajang bergengsi untuk membuktikan komitmen desa dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Peluang dan Persaingan
Perjalanan menuju gelar juara sudah dimulai. Masa pendaftaran dan kualifikasi yang panjang, terhitung sejak September 2025 hingga Maret 2026, menuntut konsistensi yang luar biasa. Di wilayah Kecamatan Larangan sendiri, persaingan terasa kental namun sehat. Dari sekian banyak desa, terpilihlah tiga desa perwakilan terbaik, yaitu:
Desa Kedungbokor
Desa Rengaspendawa
Desa Slatri
Sesuai dengan ketentuan kabupaten, masing-masing kecamatan memang hanya mengirimkan 3 desa perwakilan untuk bertarung di tingkat yang lebih tinggi.
Apresiasi dan Harapan Besar
Pemerintah Kabupaten Brebes tidak main-main dalam memberikan apresiasi bagi desa yang berhasil mengelola sampahnya dengan inovatif. Total hadiah ratusan juta rupiah telah disiapkan:
Juara 1: Uang tunai Rp250.000.000 dan Piagam Penghargaan.
Juara 2: Uang tunai Rp150.000.000 dan Piagam Penghargaan.
Juara 3: Uang tunai Rp100.000.000 dan Piagam Penghargaan.
Tentu, nominal tersebut bukanlah tujuan utama, melainkan bonus dari kerja keras kolektif. Harapan besar digantungkan agar salah satu desa dari Kecamatan Larangan mampu membawa pulang piala kemenangan. Namun, secara khusus, doa dan upaya terbaik dikerahkan agar Desa Kedungbokor tercinta yang berdiri di podium tertinggi.
“Kebersihan bukan hanya soal menyapu sampah, tapi soal martabat dan cinta kita pada tanah kelahiran.”
