KEDUNGBOKOR (17/09/2026) – Pada hari ini, Kamis, bertempat di Aula Balai Desa Kedungbokor, pukul 14.00 WIB (2 siang), telah diselenggarakan acara Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungbokor Periode 2026–2034.
Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti jalannya kegiatan yang menjadi momentum penting bagi proses demokrasi di tingkat desa ini. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur elemen masyarakat dan pemerintahan desa, di antaranya:
Anggota BPD Desa Kedungbokor
Kepala Desa Kedungbokor beserta jajaran Perangkat Desa
Seluruh Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Kedungbokor
Pengurus dan anggota PKK Desa Kedungbokor
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta jajaran Tokoh dari seluruh unsur se-Desa Kedungbokor
Para Calon Anggota BPD Desa Kedungbokor
Rangkaian proses demokrasi yang berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan ini akhirnya melahirkan nama-nama terpilih yang akan mengemban amanah sebagai Anggota BPD Desa Kedungbokor untuk 8 tahun ke depan.
Berdasarkan hasil musyawarah dan pemilihan, berikut adalah daftar Anggota BPD Desa Kedungbokor Terpilih Periode 2026–2034:
Dusun Kedungbokor: KUSWORO
Dusun Curug: RAHUDIN
Dusun Anggamaya: AGUS LAGIMIN RAHAYU
Dusun Poncol: TEGUH NASRULLOH
Keterwakilan Perempuan: MALIHATUN
Setelah seluruh tahapan pemilihan selesai, acara dilanjutkan dengan prosesi penetapan resmi. Anggota BPD terpilih secara langsung di tetapkan oleh Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Kedungbokor, Bapak KHAERUL UMAM.
Dengan ditetapkannya para anggota BPD yang baru ini, diharapkan BPD Desa Kedungbokor Periode 2026–2034 dapat menjalankan fungsi pengawasan, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan bermitra dengan Pemerintah Desa Kedungbokor demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga desa.
