KEDUNGBOKOR (28/09/2026) – Pemerintah Desa Kedungbokor menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Data Terpadu Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem / Data Terpadu Santunan Sosial (DTSEN) serta Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial di Desa Kedungbokor tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kedungbokor beserta seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggotanya, Perwakilan dari pihak Kecamatan, serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial. Turut hadir pula seluruh Ketua RW, Ketua RT, serta tokoh masyarakat dari se-Desa Kedungbokor untuk mengawal proses verifikasi data secara objektif dan transparan.
Dalam forum musyawarah tersebut, dilakukan pemaparan serta pencocokan data penerima bantuan sosial untuk kategori Desil 1 berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan. Adapun rincian data hasil kesepakatan Musdesus adalah sebagai berikut:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Total Data: 168 KPM
Layak: 166 KPM
Tidak Layak: 2 KPM (Keterangan: Meninggal Dunia)
Program Bantuan Sembako
Total Data: 213 KPM
Layak: 207 KPM
Tidak Layak: 6 KPM
Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Total Data: 1.167 KPM
Layak: 1.159 KPM
Tidak Layak: 8 KPM
Melalui Musdesus ini, seluruh pihak yang hadir menyepakati dan mengesahkan hasil verifikasi data tersebut. Kepala Desa Kedungbokor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, khususnya Ketua RT, RW, serta Pendamping PKH yang telah bekerja keras menyaring data warga sehingga bantuan sosial mendatang dapat diterimakan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Kegiatan Musdesus penentuan DTSEN dan Data Kemiskinan Desa Kedungbokor ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh Kepala Desa, Perwakilan Kecamatan, Pendamping PKH Dinsos, serta perwakilan BPD dan Tokoh Masyarakat.
