KEDUNGBOKOR (29/10/2026) – Pemerintah Desa Kedungbokor kembali menegaskan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka kekerdilan (stunting) demi mencetak generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Rempug Stunting Desa Kedungbokor Tahun 2026 yang bertempat di balai desa setempat.
Kegiatan rempug stunting ini menjadi wadah musyawarah strategis yang sangat penting untuk menyatukan komitmen, merumuskan langkah nyata, serta mengevaluasi program intervensi gizi spesifik dan sensitif di tingkat desa.
Kehadiran Lintas Sektor dan Pemangku Kepentingan
Acara ini berlangsung khidmat dan interaktif dengan dihadiri oleh berbagai unsur elemen masyarakat serta pemangku kebijakan, di antaranya:
Perwakilan Kecamatan Larangan yang memberikan arahan terkait kebijakan lintas sektoral tingkat kecamatan dalam mendukung penurunan stunting.
Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Larangan yang memaparkan data kesehatan terkini, pentingnya pemenuhan gizi seimbang, serta pola asuh anak yang tepat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungbokor yang turut mengawal dan memberikan dukungan regulasi serta penganggaran.
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kedungbokor sebagai garda terdepan dalam sosialisasi pola hidup sehat kepada para ibu dan keluarga.
Kader Posyandu/Kader Kedungbokor yang menjadi ujung tombak pendataan serta pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.
Perangkat Desa Kedungbokor yang memfasilitasi jalannya program dan sinkronisasi anggaran desa.
Perwakilan Rukun Warga (RW) Kedungbokor serta tokoh masyarakat setempat.
Poin Penting dan Komitmen Bersama
Dalam forum rempug ini, ditekankan bahwa penanganan stunting bukanlah sekadar tugas sektor kesehatan semata, melainkan tanggung jawab bersama lintas sektor. Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi:
Validasi Data Sasaran: Memastikan tidak ada balita atau ibu hamil risiko tinggi yang terlewat dari pendataan dan intervensi.
Optimalisasi Peran Posyandu: Peningkatan fasilitas dan keaktifan posyandu di setiap wilayah RW.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT): Evaluasi dan peningkatan kualitas pemberian makanan bergizi berbasis pangan lokal bagi balita kurang gizi.
Edukasi Pola Asuh dan Sanitasi: Penguatan penyuluhan tentang pentingnya sanitasi layak, air bersih, serta pemahaman gizi sejak 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan (BPD & PKK), para kader, hingga perwakilan warga, Rempug Stunting Desa Kedungbokor Tahun 2026 ini diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah solutif dan berkelanjutan, demi mewujudkan Desa Kedungbokor yang bebas dari stunting.
