KEDUNGBOKOR, (13/05/2026) –
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, dengan ini Pemerintah Desa Kedungbokor menginformasikan bahwa:
Pelayanan Administrasi di Kantor Pemerintah Desa Kedungbokor akan DILIBURKAN mulai:
Hari/Tanggal: Kamis, 14 Mei 2026 s.d. Minggu, 17 Mei 2026.
Pelayanan Kantor akan kembali berjalan normal pada:
Hari/Tanggal: Senin, 18 Mei 2026.
Waktu: 08.00 WIB – Selesai.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi maklum bagi seluruh masyarakat Desa Kedungbokor. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
