Kedungbokor (30/07/2026) — Pemerintah Desa Kedungbokor sukses menggelar dua agenda penting sekaligus melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), yakni Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 serta Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Jabatan 2026–2034.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan demokratis ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa serta pemangku kepentingan (stakeholders). Turut hadir dalam acara ini:
-
Tim dari Kecamatan
-
Pendamping Desa & Pendamping Lokal Desa
-
Ketua RW dan RT Se-Desa Kedungbokor
-
Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda
-
Bidan Desa dan Pengurus PKK Desa Kedungbokor
-
Unsur Lembaga dan Masyarakat Desa Lainnya
1. Pemaparan Kepala Desa & Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027
Acara diawali dengan penyampaian laporan transparansi kinerja oleh Kepala Desa Kedungbokor. Dalam pemaparannya, Kepala Desa menyampaikan realisasi program dan kegiatan pembangunan yang sudah terlaksana maupun yang belum/sedang berjalan pada anggaran tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik serta pijakan dasar dalam merencanakan pembangunan pada tahun mendatang.
Sebagai tindak lanjut dari perencanaan tahun 2027, forum Musdes secara mufakat membentuk Tim 11 Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
| No. | Nama | Jabatan dalam Tim |
| 1 | Trimono, S.Pd. | Pembina |
| 2 | Masruri | Ketua |
| 3 | Syaeful Anwarudin | Sekretaris |
| 4 | Ali Imron | Anggota |
| 5 | Arnis Kholid | Anggota |
| 6 | Farukhi | Anggota |
| 7 | Malikhatun | Anggota |
| 8 | Kaharyanto | Anggota |
| 9 | Prayitno | Anggota |
| 10 | Nur Janah | Anggota |
| 11 | Kunaesih | Anggota |
2. Pembentukan Panitia Pengisian BPD Kedungbokor (Masa Jabatan 2026–2034)
Agenda kedua dilanjutkan dengan pembahasan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Kedungbokor untuk Masa Jabatan 2026–2034. Mengingat pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa, forum menyepakati pembentukan Panitia Pengisian BPD yang berjumlah 11 orang untuk mengawal seluruh tahapan penjaringan hingga penetapan anggota BPD yang baru.
Berikut adalah susunan Panitia Pengisian BPD Desa Kedungbokor yang telah disepakati:
-
Khaerul Umam — Ketua Panitia
-
Ali Imron — Sekretaris
-
Feby Ayu Aryanti — Bendahara
-
Prayitno — Anggota
-
Nur Efendi — Anggota
-
Farukhi — Anggota
-
Warto — Anggota
-
Arnis Kholid — Anggota
-
Syafullah — Anggota
-
Samsuri — Anggota
-
Suparno — Anggota
Penutup
Seluruh rangkaian kegiatan Musdes berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 serta Panitia Pengisian BPD Masa Jabatan 2026–2034, diharapkan proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Desa Kedungbokor dapat terus berjalan lebih maju, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh warga masyarakat.
